Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Naik 23 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pertumbuhan pendapatan premi industri asuransi jiwa pada awal 2018 sebesar 23,3 persen.
Hal itu memberikan gambaran bahwa tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi jiwa terus meningkat.
Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim mengatakan, pencapaian pendapatan premi yang meningkat pada kuartal pertama memberikan gambaran yang baik bagi pertumbuhan selanjutnya.
“Total pendapatan (income) industri asuransi jiwa di kuartal pertama 2018 mengalami perlambatan. Hal ini disebabkan adanya nilai negatif dari hasil investasi di Q1 2018. Total pendapatan premi merupakan kontributor terbanyak atas total pendapatan industri asuransi jiwa, yakni sebesar 101 persen," ujar Hendrisman, Senin (28/5).
Dia melanjutkan, pertumbuhan total premi bisnis baru dan total premi lanjutan yang meningkat berimbas pada peningkatan total pendapatan premi sebesar 23,3 persen pada kuartal pertama 2018.
Angkanya menjadi Rp 52,49 triliun dibandingkan periode yang sama pada 2017 yang sebesar Rp 42,58 triliun.
“AAJI mencatat pertumbuhan total pendapatan premi didorong oleh meningkatnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance yang meningkat sebesar 41,1 persen dan berkontribusi sebesar 46,4 persen,” tambah Hendrisman. (hap/jpc/jpnn)