Pendataan Honorer K2 dan Non-K di Daerah Ini Mendapat Sorotan
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang melakukan pendataan honorer K2 dan nonkategori disesalkan Cecep Kurniadi.
Pasalnya, belum ada instruksi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana soal pendataan honorer K2 dan nonkategori.
"Pendataan di $ubang ini bikin kisruh anggota kami. Pendataan honorer ini dasarnya tidak jelas karena belum ada instruksi dari MenPAN-RB dan BKN," kata Cecep selaku koordinator wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Barat kepada JPNN.com, Sabtu (1/8).
Dia menyebutkan, gegara pendataan ini banyak honorer K2 dan nonkategori mengeluhkan karena terkendala dana.
Untuk mengurus berkas dan mengantarkan berkas, mereka butuh dana. Sementara saat pandemi COVID-19, untuk makan saja sudah sulit.
"Memang pendataan tersebut tidak berbayar tetapi kan buat fotocopy, antar berkas kan pakai duit. Iya kalau data itu untuk dijadikan data base KemenPAN-RB dan BKN. Kalau enggak kan kasihan teman-teman honorer," tuturnya.
Dia menambahkan, pendataan di Kabupaten Subang ditenggat 4 Agustus.
Itu berarti sisa 3 hari lagj sementara banyak honorer yang saat ini jauh aksesnya ke Kabupaten Subang.