Pendekatan Satgas Luluhkan Gayus
Rabu, 31 Maret 2010 – 11:18 WIB
Dijelaskan, saat melakukan pembicaraan dengan Gatus Tambunan yang berlangsung sekitar dua jam, Satgas memberikan pengertian agar tersangka makelar kasus pajak itu mau pulang ke Indonesia. "Bersikap kooperatif dengan proses penjemputan akan jauh lebih memudahkan bagi GT, sebab paspor yang digunakan GT masuk ke Singapura menggunakan informasi palsu, maka paspor itu sudah dibatalkan, dan GT dianggap melanggar hukum pidana Singapura. Dalam waktu sangat dekat, pihak kepolisian Singapura juga akan menangkap GT. Padahal, jika di penjara di Singapura, jauh akan lebih menderita bagi GT dan keluarga," tambahnya.
Denny Indrayana juga mengajak Gayus Tambunan untuk berpikir lebih jernih lagi, sebab menghadapi proses hukum akan jauh lebih bermanfaat ketimbang menjadi buronan. Karena menghindari proses hukum sangat melelahkan. Pendekatan personal yang dilakukan itu berhasil meluluhkan Gayus Tambunan untuk kembali ke tanah air. "Satgas menyarankan agar GT menghadapi hukum secara bertanggung jawab, sehingga mempunyai kesempatan untuk membongkar dugaan praktik mafia hukum dalam penanganan perkaranya. Ini menjadi entry point pembenahan lembaga penegakan hukum di tanah air," kata Denny lagi.