Penderita AIDS Dibantu Rp 2 Juta Tiap Bulan
Selasa, 21 Februari 2012 – 01:04 WIB
BITUNG - Meningkatnya penyebaran angka HIV/AIDS di Bitung, Provinsi Sulawesi Utara membutuhkan penanganan ekstra dan koordinasi antara instansi terkait. Selain itu, para penderita harus lebih diberdayakan dengan program-program pemerintah. Tahun ini, tiap penderita akan mendapatkan bantuan Rp2 juta per bulan untuk modal usaha. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Sosial Bitung Audy Pangemanan. “Sesuai Tupoksi pemerintah bertanggungjawab dalam upaya penanggulangannya. Maka akan disalurkan bantuan khusus untuk penderita,” ujarnya.
Dikatakannya, Rp 2 juta per bulan kepada orang dengan HIV/AIDS (ODHA) itu merupakan bantuan untuk usaha ekonomi produktif (UEP). “Berupa pemberian modal usaha sebagai bantuan stimulant,” tambahnya.
Tahun lalu, kata Pangemanan, sekira 15 ODHA mendapatkan bantuan serupa. Ia berharap dengan bantuan UEP ini klien merasa tidak terisolir dan dapat berusaha mandiri. “Bisa hidup normal di tengah masyarakat,” paparnya.
BITUNG - Meningkatnya penyebaran angka HIV/AIDS di Bitung, Provinsi Sulawesi Utara membutuhkan penanganan ekstra dan koordinasi antara instansi terkait.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Daerah
Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
Senin, 25 November 2024 – 21:00 WIB - Daerah
Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
Senin, 25 November 2024 – 17:05 WIB - Daerah
Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
Senin, 25 November 2024 – 10:58 WIB - Riau
Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Senin, 25 November 2024 – 10:09 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
Senin, 25 November 2024 – 20:37 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB - Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB - Sport
STY Panggil 31 Pemain, Hubner Hingga Marselino Masuk Skuad, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 21:33 WIB - Pilkada
Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
Senin, 25 November 2024 – 22:27 WIB