Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pendidikan Kian Tak Terarah, UU Sisdiknas Perlu Direvisi

Jumat, 16 Desember 2011 – 19:29 WIB
Pendidikan Kian Tak Terarah, UU Sisdiknas Perlu Direvisi - JPNN.COM
JAKARTA - DPR mendesak agar UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) segera direvisi. DPR, teruitama di Komisi X yang membicangi pendidikan, menganggap dengan UU justru kebijakan pemerintah di bidang pendidikan semakin tak terarah.

“Pemerintah harus segera melakukan evaluasi secara menyeluruh kebijakan nasional pendidikan. Terpenting, UU Sisdiknas itu memang harus segera direvisi untuk bisa mengimbangi perkembangan kebijakan pendidikan saat ini,” ungkap anggota Komisi X DPR RI, Raihan Iskandar di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (16/12).

Di tempat yang sama, Anggota Komisi X DPR RI, Rohmani menambahkan, saat ini banyak sekali kebijakan pemerintah di bidang pendidikan yang berbenturan dengan UU Otonomi Daerah (Otda). Akibatnya, lanjut Rohmani, banyak program pemerintah yang tidak efektif implementasinya di daerah.

Bahkan, daerah pun terkadang cenderung tidak mengindahkan kebijakan atau aturan pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan yang hanya berdasar pada Surat Keputusan Bersama (SKB) atau nota kesepahaman, tidak aakn banyak berpengaruh. "Tetapi kalau didorong dengan perubahan (revisi UU Sisdiknas), akan sangat mungkin direalisasikan semuanya,” tegasnya.

JAKARTA - DPR mendesak agar UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) segera direvisi. DPR, teruitama di Komisi X yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News