Pendiri Bangsa pun Tak Setuju Ada Perda Syariah atau Injil
jpnn.com, JAKARTA - Aksi Eggy Sudjana melaporkan Ketua Umum PSI Grace Natalie ke polisi atas tuduhan penistaan agama ditanggapi Direktur Eksekutif Maarif Institute Muhammad Abdullah Darraz. Menurutnya, langkah caleg dari PAN itu sangat berlebihan.
"Enggak perlu enggak penting dilakukan kalau kita sudah konsisten pada pancasila," katanya saat dihubungi, Jumat (16/11).
Sebelumnya, Grace mengatakan partainya menolak perda Injil dan syariah. Alasannya, hukum di Indonesia mesti universal berlaku untuk semua agama, tidak parsial.
Darra mengungkapkan, perda syariah dan perda Injil tersebut merupakan kecenderungan dari politik identitas. Malahan berpotensi jadi pematik perpecahan di masyarakat nantinya.
Dia mengingatkan, para pendiri bangsa menyadari bahwa masyarakat di Indonesia beragama. Untuk itu, pada sila pertama mereka memasukan unsur tersebut secara global, Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Pendiri bangsa kita juga enggak mau itu (menonjolkan ego). Mereka memaklumi kita ini beragama. Agama itu dirangkul," jelasnya.
Darraz mengharapkan, perda syariah maupun perda injil tidak teralisasi nantinya. "Adanya perda itu (Syariah dan Injil) malah menonjolkan egoisme masing masing agama, walaupun saya yakin masing masing agama mengajukan itu. Tapi pPerda itu bisa jadi cikal bakal perpecahan. Mari kembali ke Pancasila, " tutupnya. (dil/jpnn)