Pendiri Partai Demokrat Sumbar Kembali Diperiksa KPK
jpnn.com - JAKARTA -- Pendiri Partai Demokrat Sumatera Barat Yogan Askan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (8/8).
Pengusaha ini akan digarap dalam kapasitasnya sebagai tersangka suap pengurusan anggaran di DPR untuk 12 ruas jalan di Sumbar.
"Ya diperiksa terkait tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (8/8).
Yogan Askan dijebloskan di sel tahanan Polres Jakarta Pusat. Dia bersama Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang dan Pemukiman Sumbar Suprapto disangka menyuap anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana, stafnya Novianti, dan koleganya Suhemi.
Aksi suap menyuap mereka dibongkar dalam sebuah operasi tangkap tangan di Bulan Ramadan lalu. (boy/jpnn)