Pendiri TPPI Minta Diperiksa di Singapura, Ini Alasannya
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan ada permintaan dari pihak tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat bagian negara yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas, mantan Direktur Utama PT TPPI Honggo Wendratmo (HW) supaya diperiksa di Singapura. Pemeriksaan di Singapura menjadi pilihan karena tersangka saat ini menjalani perawatan kesehatan di negeri tersebut.
"Penasihat hukumnya minta diperiksa di Singapura karena yang bersangkutan sakit," jelas Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, Senin (8/6).
Dia pun beralasan pemeriksaan di Singapura dilakukan mengingat kondisi kesehatan Honggo yang tak memungkinkan. Dikhawatirkan kalau kembali ke Indonesia kondisinya akan lebih fatal.
"Karena dua kali saya terima surat medical certificate. Panggilan pertama, surat kedua, yang bersangkutan akan menjalani bedah jantung," katanya.
Menurutnya, bedah jantung itu akan dilaksanakan setelah Honggo menjalani pemeriksaan penyidik Polri. Nah, Victor mengaku, setelah dioperasi Honggo berjanji akan kembali ke Indonesia. Namun, untuk saat ini Honggo meminta diperiksa di Singapura terlebih dahulu.
Untuk memutuskan apakah pemeriksaan itu bisa atau tidak dilakukan di Singapura, Victor masih berkoordinasi dengan pimpinan Polri. "Kami masih harus minta izin ke pimpinan," kata Victor.
Kalau diizinkan pimpinan, maka pemeriksaan akan dilakukan di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura. "Hasilnya dicap di kedutaan kita," ungkapnya. (boy/jpnn)