Pendukung Ganjar-Mahfud Dianiaya Oknum TNI, Todung Mulya Lubis Berkata Begini
jpnn.com, JAKARTA - Penanganan kasus penganiayaan pendukung Capres-Cawapres RI Ganjar Pranowo-Mahfud MD oleh oknum TNI di Boyolali dinilai menjadi ujian integritas Pemilu.
Hal itu disampaikan Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis yang meminta kasus kekerasan itu diusut secara profesional.
Menurut Todung, dunia internasional melihat Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga dunia menjalankan pemilu yang tidak cacat dan bermasalah.
“Legal process is on trial. Peristiwa Boyolali ini sangat serius. Jangan sampai penanganan kasus ini menimbulkan noda dalam demokrasi kita," ujar Todung di Media Center TPN Jakarta, Senin (1/1/2024).
Dia merujuk Undang-undang Nomor 39/1999 Pasal 9 yang menyatakan setiap orang berhak untuk hidup tenteram, aman, damai, dan dalam hal ini tidak mengalami penganiayaan seperti yang terjadi di Boyolali.
Oleh karena itu, TPN Ganjar-Mahfud sedang berkomunikasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus itu.
"Kami berkomunikasi dengan Komnas HAM dan kemungkinan akan melaporkan insiden tersebut," ujar Todung.
Sebelumnya, Todung mengabarkan seorang sukarelawan Ganjar-Mahfud meninggal dunia dan empat orang mengalami luka berat diduga akibat tindak kekerasan oleh oknum TNI pada Sabtu (30/12/2023).