Pendukung Prabowo Ditegur Ketua MK Karena Tepuk Tangan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva menegur pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada sidang perdana gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 di gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/8). Teguran itu disampaikan karena pendukung Prabowo bertepuk tangan di ruangan sidang.
"Perhatian, aturan mahkamah tidak boleh ada yang tepuk tangan," kata Hamdan.
Tepuk tangan dilakukan ketika Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta memperkenalkan para pengugat.
"Selaku prinsipal beliau (Prabowo Subianto) yang mengantar kami," kata Mahendradatta yang disambut tepuk tangan dari pendukung Prabowo. Mahendradatta saat itu memperkenalkan para pihak pemohon yang hadir.
Dalam sidang perdana ini, Prabowo dan Hatta hadir. Selain itu, turut pula beberapa tokoh partai pengusung seperti Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung, Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie dan Ketua Majelis Pertimbangan PAN Amien Rais.
Sementara itu dari KPU selaku pihak tergugat tampak pula, Ketua KPU Husni Kamil Manik dan beberapa komisoner lainnya, termasuk Ketua Tim Kuasa Hukum KPU, Adnan Buyung Nasution. (awa/jpnn)