Penegak Hukum Diingatkan Harus Lebih Berhati-Hati saat Menangani Kasus Perbankan
Kamis, 15 Oktober 2020 – 04:04 WIB
"Harusnya Kejaksaan fokus saja pada kasus gratifikasi dan tidak merembet ke mana-mana yang harus membawa pengurus bank yang saat ini aktif karena trust orang ada di situ. Apalagi pengurus bank yang saat ini aktif sedang membenahi BTN, menjaga aset dan ikut membantu pemulihan ekonomi nasional," tegas Deni.(chi/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: