Penegakan Hukum 2016 Penuh dengan Misteri
jpnn.com - JPNN.com - Pengamat hukum pidana Universitas Al Azhar Suparji Ahmad menilai penegakan hukum sepanjang tahun 2016 tidak hanya menjadi tontonan menarik, namun penuh misteri dan teka-teki.
Ini disampaikannya dalam diskusi "Refleksi Akhir Tahun 2016 Penegakan Hukum dan Proyeksi 2017" di Pressroom DPR Jakarta, Kamis (29/12). Padahal, katanya, tegaknya hukum yang berkeadilan penting dalam NKRI.
"Tahun 2016 penegakan hukum jadi tontonan menarik, sinetron hukum yang menarik kelompok masyarakat. Penegakan hukum juga penuh dengan misteri, teka-teki," kata Suparji dalam diskusi yang diikuti Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu dan Anggota Komisi I Bobby Rizaldi.
Beberapa kasus yang menjadi sorotannya antara lain skandal Papa Minta Saham, kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh pelakunya Jessica Kumala Wongso, serta penodaan agama Islam yang dilakukan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok.
"Kasus Jessica, Ahok, menjadi tontonan yang sebelumnya tidak terjadi. Penegakan hukum penuh dengan misteri, contoh kasus Jessica, JPU tidak ada hal-hal yang meringankan, memenuhi pidana seumur hidup, tapi tuntunan hanya 20 tahun," jelasnya.
Ada juga putusan bebas dugaan tindak pidana korupsi meski terindikasi merugikan negara. Kemudian diamnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait skandal Papa Minta Saham, hingga diambil alih Kejaksaan Agung. Tapi tidak ada kejelasan sampai sekarang.
"Lalu tentang (bukti rekaman) pemufakatan jahat (permintaan saham PT Freeport) dibatalkan MK, kasus jadi tidak jelas arahnya," tukas Suparji.
Di Korps Adhiyaksa sendiri, ada misteri tersendiri. Seperti beberapa kali kalah dalam praperadilan, tuntutan maksimal namun vonis minimal. Begitu juga kasus Sumber Waras ada unsur kerugian negara tapi tidak ada kelanjutannya.