Penegakan Hukum Jangan Dilakukan Dengan Huru Hara
Senin, 13 Mei 2013 – 16:44 WIB
Mobil itu terkait dengan kasus suap pengadaan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang. Salah satu prosedur yang dilanggar KPK karena mereka tidak membawa surat penyitaan.
Pasek menerangkan, biarkan hal itu dibuktikan oleh proses hukum. Sebab siapa yang benar dan salah belum dapat ditentukan. "Mana yang benar itu masih ada di tataran silat lidah. Nanti aja di silat bukti aja. Karena masing-masing mempunyai bukti dan saksi," pungkasnya. (gil/jpnn)