Penegakan Hukum Keamanan Pangan Masih Lemah
Jumat, 28 Agustus 2009 – 13:02 WIB
Deni menambahkan regulasi yang ada sudah cukup baik, hanya saja pelaksanaan di lapangan yang ditemui masih lemah. Meskipun demikian, beber dia, tidak bisa langsung dijustifikasi aparat di lapangan yang lemah.
Lebih jauh dikemukakan ada dua faktor yang mempengaruhi masih banyaknya pedagang menjual barang kadaluarsa atau mengandung bahan berbahaya tersebut. Yaitu, karena ketidaktahuan, yang dikarenakan faktor pendidikan pedagang dan ketidakpedulian pedagang itu sendiri.