Penegakan Hukum Pengawasan Naker Dintensifkan
Jumat, 08 Juli 2011 – 16:16 WIB
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mengintensifkan upaya penegakan peraturan dan perundang-undangan di bidang pengawasan ketenagakerjaan (naker). Hal ini dilakukan guna memastikan agar perusahaan-perusahaan melaksanakan norma dan peraturan ketenagakerjaan. Dalam upaya penegakan hukum, Kemenakertrans melakukan koordinasi dan kerjasama dengan aparat penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan Agung dan kalangan pengacara.
"Dalam tahapan awal, pemerintah melakukan pembinaan kepada perusahaan-perusahaan agar bisa menjalankan aturan ketenagakerjaan. Namun kenyataannya masih banyak perusahaan yang melanggar atau tidak menjalankan aturan ketenagakerjaan yang ada. Untuk itu, ke depan kita akan intensifkan penegakan hukum," tutur Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Jumat (8/7).
Menteri yang akrab disapa dengan nama Cak Imin itu menegaskan, penegakan hukum dalam bidang ketenagakerjaan sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja, serta UU Nomor 40 Tahun 2001 tentang Pembinaan Hubungan Industrial serta peraturan dan peraturan lainnya.Sedangkan proses penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan dimulai dari kegiatan pengawasan.
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mengintensifkan upaya penegakan peraturan dan perundang-undangan di bidang pengawasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Sahabat Inspiratif Pelindo Beri Pelatihan untuk Penyandang Disabilitas
Minggu, 01 Desember 2024 – 03:11 WIB - Hukum
Bicara Akar Masalah PSN PIK, Chandra Singgung Potensi Konflik Agraria
Minggu, 01 Desember 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
Basarnas Hentikan Operasi Pencarian Korban Longsor di Deli Serdang
Minggu, 01 Desember 2024 – 00:30 WIB - Hukum
Tolak Polri di Bawah Kemendagri, Ketum IMM: Usulan Reaktif Gegara PDIP Kalah Pilkada
Sabtu, 30 November 2024 – 22:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
PDIP Pecat Effendi Simbolon
Sabtu, 30 November 2024 – 22:59 WIB - Bulutangkis
PBSI Era Baru di Bawah Kepengurusan Fadil Imran Resmi Dilantik
Sabtu, 30 November 2024 – 22:52 WIB - Pilkada
Cabup Mimika Maximus Klaim Suaranya Terus Naik di Beberapa Distrik
Minggu, 01 Desember 2024 – 00:20 WIB - Jatim Terkini
Istri CEO Baba Rafi Raih Penghargaan Inovasi di Bidang Dermatologi
Sabtu, 30 November 2024 – 23:10 WIB - Hukum
Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Aceh Tamiang
Minggu, 01 Desember 2024 – 00:41 WIB