Penegakan Hukum Tegas, Medsos Bisa Memperkuat Persatuan
Dia mencontohkan langkah pemerintah menjinakkan para penyedia konten.
Menurutnya, itu membuktikan pemerintah hanya mengeluarkan kebijakan yang parsial dan jelas tidak menyelesaikan masalah secara hukum.
Padahal, penyedia konten seperti Facebook, Twitter, Instagram, Telegram banyak mengeruk keuntungan materi dari rakyat Indonesia, sebagai objek pasar mereka.
"Mereka telah mengobok-obok rakyat untuk kepentingan objek pasar. Namun, kebijakan legislasi yang dibangun tidak mampu mengendalikan dan menangkap semua itu," tegas Suhardi.
Suhardi menambahkan, kunci untuk mewujudkan medsos sebagai perekat ukhuwah kebangsaan ada di tangan pemerintah, yaitu penguatan penegakan hukum. (jos/jpnn)