Penegasan Status Bebas Bersyarat Perlu Dimasukkan Dalam UU Pilkada
Selasa, 24 November 2015 – 06:08 WIB
Untuk memerkuat aturan KPU, Hadar bahkan berharap aturan bebas bersyarat masuk dalam undang-undang pilkada. Namun tentunya dalam hal ini penyelenggara tidak bisa melakukannya. Sebab menjadi otoritas DPR dan pemerintah.
"Bila perlu diundang-undang juga dimasukkan, tentu kami yang pertegasnya. Sekarang (apa yang terjadi,red) menjadi pengalaman. Kira-kira begitu," kata Hadar.(gir/jpnn)