Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penegasan Status Bebas Bersyarat Perlu Dimasukkan Dalam UU Pilkada

Selasa, 24 November 2015 – 06:08 WIB
Penegasan Status Bebas Bersyarat Perlu Dimasukkan Dalam UU Pilkada - JPNN.COM
Ilustrasi kotak suara Pilkada/ Dok JPNN

Untuk memerkuat aturan KPU, Hadar bahkan berharap aturan bebas bersyarat masuk dalam undang-undang pilkada. Namun tentunya dalam hal ini penyelenggara tidak bisa melakukannya. Sebab menjadi otoritas DPR dan pemerintah.

"Bila perlu diundang-undang juga dimasukkan, tentu kami yang pertegasnya. Sekarang (apa yang terjadi,red) menjadi pengalaman. Kira-kira begitu," kata Hadar.(gir/jpnn)

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menilai, perlu ada terobosan aturan perundang-undangan terkait pemilu, agar peristiwa

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close