Penegerian PTS Berbuntut Masalah Gaji dan Status Kepegawaian
Masalah lainnya adalah, posisi strukturak di fakultas hingga jurusan serta tenaga kepegawaian seharusnya ditempati PNS. "Tetapi hingga kini statusnya masih pegawai swasta," jelasnya, dampaknya menghambat proses pengembangan institusi.
Dia menuturkan sejatinya di 13 PTN baru (sebelum kelompok tujuh PTS yang diresmikan SBY) sudah pernah melakukan penjaringan CPNS baru. Tetapi dalam praktek ya penjaringan CPNS baru itu diklaim tidak sehat.
Dia berharap SBY memiliki kebijakan strategis untuk mengatasi masalah-masalah di PTN baru hasil penegerian PTS itu. Mulai dari pengangkatan pegawai lawas menjadi CPNS hingga kejelasansumber gaji mereka. Sehingga upaya penegerian PTS itu todak terkesan formalitas saja.
Dari pihak Kemendikbud maupuan Kemen PAN-RB mengaku masih tahap konsolidasi. Pasalnya tujuh PTN anyar itu baru beberapa hari ditetapkan statusnya sebagai kampus plat merah. Intinya SDM yang mengelola PTN baru itu harus berkualitas.
Sebelumnya Mendikbud Mohammad nuh mengatakan penegerian PTS ini menjadi salah satu cara tercepat mengangkat angka partisipasi kasar pendidikan tinggi. Cara ini lebih mudah ketimbang membuat PTN baru dari nol. (Wan)