Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Peneken Data Honorer Palsu Kena Sanksi

Kamis, 23 September 2010 – 18:46 WIB
Peneken Data Honorer Palsu Kena Sanksi - JPNN.COM
Ketidaksesuaian dengan aturan itulah, menurut Tasdik, merupakan salah bentuk rekayasa administrasi. "Dalam SE Menneg PAN&RB No 05 Tahun 2010 kan sudah jelas, tidak boleh ada rekayasa administrasi. Sanksinya tidak ringan loh dan kami akan tegas akan masalah ini," tegasnya.

Jika di lapangan ditemukan ada ketidaksesuaian data, lanjut Tasdik, ketentuan sanksinya sudah jelas. Hanya siapa yang akan dikenakan sanksi akan diteliti. "Yang dipidana tentu pejabat daerah yang memberikan kewenangan. Bisa kepala BKD atau juga kepala daerah, tergantung siapa yang nyusun data kemudian meneken datanya. Makanya sejak awal kami sudah wanti-wanti, sebelum dimasukkan ke BKN, pejabat berwenang harus benar-benar crosscheck data," pungkasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA -- Siap-siap saja para pejabat daerah yang menyalahi kewenangannya terkait pendataan honorer untuk mendapatkan sanksi pidana. Pasalnya, Kementerian

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close