Peneliti Australia Menguji Obat Pengencer Darah untuk Cegah Corona Lewat Hidung
Para peneliti di Melbourne telah mengubah bentuk obat pengencer darah heparin menjadi semprotan hidung, yang diharapkan dapat mencegah penularan COVID-19.
Ide ini dikembangkan oleh Profesor Don Campbell, direktur medis pabrik farmasi Northern Health di Melbourne, yang sejak awal meyakini heparin dapat menghentikan virus yang tumbuh di dalam sel.
"Istri saya terus bertanya, apa yang akan kamu lakukan dengan idemu itu?" ujar Profesor Campbell kepada ABC News.
Hampir dua tahun kemudian, dengan bantuan sejumlah peneliti dari University of Melbourne, Monash University, dan Oxford University, timnya mampu mereplikasi temuan internasional bahwa heparin dapat memblokir penularan COVID-19 dan mencegah infeksi.
Semprotan herapin, kata Profesor Campbell, akan melapisi dinding hidung tetapi tidak turun ke paru-paru.
Obat ini, menurut tim peneliti, selain biayanya murah dan mudah didistribusikan, juga diharapkan efektif melawan virus yang bermutasi, seperti varian Omicron.
"Tidak masalah jika muncul varian baru. Obat ini akan memblokir protein agar tidak menginfeksi sel," jelas Profesor Campbell.
"Saya sangat yakin obat ini akan berhasil dan nantinya masyarakat akan menggunakannya sebelum mereka pergi belanja atau pergi ke sekolah," tambahnya.
Peneliti Australia telah mengubah bentuk obat pengencer darah heparin menjadi semprotan hidung yang diharapkan dapat memblokir protein virus corona
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
Sabtu, 21 Desember 2024 – 23:10 WIB - ABC Indonesia
Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
Jumat, 20 Desember 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
Kamis, 19 Desember 2024 – 23:55 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:59 WIB
- Dahlan Iskan
Dosen GPT
Senin, 23 Desember 2024 – 08:28 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
Senin, 23 Desember 2024 – 11:55 WIB - Humaniora
PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
Senin, 23 Desember 2024 – 07:15 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Senin 23 Desember 2024, Berangkat dari Siang-Malam
Senin, 23 Desember 2024 – 09:33 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Stabil Hari Ini 23 Desember, Berikut Daftarnya
Senin, 23 Desember 2024 – 10:12 WIB