Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penembak Misterius di Kerusuhan 21-22 Mei dari Kalangan Profesional, Kapan Ditangkap?

Selasa, 29 Oktober 2019 – 13:05 WIB
Penembak Misterius di Kerusuhan 21-22 Mei dari Kalangan Profesional, Kapan Ditangkap? - JPNN.COM
Massa Aksi 22 Mei 2019 membakar bus milik Polri. Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com

Membiarkan pembunuhan terjadi tanpa melakukan upaya hukum terhadap pelaku adalah pelanggaran HAM yang serius, karena membiarkan perampasan atas hak hidup terjadi.

Komnas HAM juga meminta Polri menindaklanjuti pelaku penembakan terhadap HR (15) di Jalan Kemanggisan Utama, Jakarta Barat yang telah teridentifikasi ciri-cirinya.

Polisi diminta tindaklanjuti dengan langkah penyelidikan dan penyidikan yang profesional, transparan, dan efektif agar informasi atas.

"Terhadap korban RS (15) di Pontianak, Kalbar, yang diduga tewas karena tertembak, penyidik telah memiliki petunjuk berupa pistol rakitan jenis revolver dan rekaman CCTV ketika korban dibawa ke rumah sakit. Bukti petunjuk ini harus segera ditindaklanjuti agar titik terang terhadap pelaku dan pihak lain, bisa segera diperoleh," pungkas Beka.(gir/jpnn)

Komnas HAM minta Polri usut penembak misterius di kerusuhan 21-22 Mei lalu yang menyebabkan sembilan orang tewas.

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News