Penembak Pengendara Motor di Badung Ini Akhirnya Tertangkap, Tak Disangka
jpnn.com, BADUNG - Polisi berhasil mengungkap mengungkap identitas pelaku penembak pengendara motor di Badung, Bali, Senin (15/8).
Pelaku penembakan adalah berinisial FA alias Abby, 24, mahasiswa asal Cianjur yang sementara berlibur di rumah pamannya di Bali.
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan terduga pelaku melanggar ketentuan hukum Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan, Pasal 280 juncto 68 ayat 1 UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atas pelat kendaraan palsu.
"Dan juga untuk kepemilikan senjata oleh saudara N (teman pelaku) sesuai Perkap Kepolisian Nomor 8 Tahun 2012 bahwa senjata senapan yang digunakan untuk kepentingan olahraga, bukan untuk berburu binatang, seperti dilakukan pelaku," kata Dedy Defretes dalam keterangannya di Badung, Bali, Senin.
Meskipun demikian, polisi belum menetapkan pemuda asal Cianjur, Sukabumi, Jawa Barat itu sebagai tersangka, karena masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Hari ini masih dilakukan pemeriksaan dan akan dilakukan gelar perkara dulu ya, sebelum menaikkan status pelaku menjadi tersangka," kata dia pula.
Pengungkapan tersebut berawal dari laporan korban Ni Luh Putu Sukma Lusiana Putri hari Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 15.25 WITA yang mengalami luka pada bagian pelipis kiri akibat terkena peluru senapan di Jalan Raya Ayunan wilayah Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.
Menurut korban, kronologi kejadian bermula saat dia pulang kerja dan melintas di Jalan Raya Ayunan wilayah Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.
Saat sedang berkendara, korban merasakan ada benturan di kaca helm yang menyebabkan pelipis korban mengalami pendarahan.