Penembakan 6 Laskar FPI Naik Penyidikan, Jejak Digital Harus Diamankan
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang sudah menaikkan status penanganan kasus penembakan 6 laskar FPI (Front Pembela Islam) di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 ke tingkat penyidikan.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane menilai ini adalah langkah baru Kapolri Jenderal Listyo dan Kabareskrim Komjen Agus untuk menyelesaikan kasus itu dengan tuntas.
“Sehingga dugaan unlawful killing atau pembunuhan di luar hukum yang (diduga) dilakukan oleh tiga anggota Polda Metro Jaya terhadap enam laskar FPI yang tewas di Tol KM 50 Jakarta-Cikampek bisa dituntaskan dengan transparan,” kata Neta, Kamis (11/3).
Neta mengatakan dengan naiknya status penanganan kasus ini maka berbagai bukti, saksi, informasi baru bisa dimunculkan.
Oleh karena itu, Neta mendesak pihak-pihak yang menangani kasus penembakan ini segera membuka akses komunikasi handphone para polisi di lapangan yang diduga menembak keenam laskar FPI tersebut.
Menurut dia, tujuannya adalah supaya diketahui apakah sebelum penembakan terjadi mereka berkomunikasi dengan atasannya, perwira berpangkat AKBP, Kombes atau Jenderal.
“Lalu apa isi komunikasi mereka? Adakah perintah penembakan atau tidak dalam komunikasi tersebut?" ungkapnya.
Menurutnya, sangat mustahil dalam penguntitan itu tidak terjadi komunikasi dan koordinasi.
"Sangat mustahil seorang anak buah tidak melakukan koordinasi dan bertindak sendiri-sendiri, padahal penguntitan itu perintah atasannya,” kata Neta.