Penembakan Brimob Dianggap Tindak Kriminal
Minggu, 04 Desember 2011 – 19:52 WIB
“Aparat tidak akan melakukan tindakan kekerasan kalau tidak ada pelaku kriminal. Pelaku tindak pidana dan kriminal dimanapun ditindak. Jangan melihat pelanggaran ini dilakukan oleh siapa. Kalau pelakunya Kalimantan dan Sumatera juga tetap harus ditindak,” kata Djoko.
Seperti diketahui, kelompok bersenjata yang diduga OPM melakukan penghadangan dan penyerangan saat satuan Brimob sedang dalam perjalanan pulang setelah menjemput dua anggota Brimob yang sakit di Pos Tinggi Nambut. “Ini ada kepolisian yang akan dievakuasi temannya yang sakit dihadang dan ditembak. Angelnya lihat di situ. Kemudian polisi mengejar dalam rangka (menumpas) tindak kriminal,” kata Djoko. (boy/jpnn)