Penentang Pemekaran Simalungun Surati DPR
Kamis, 18 Juli 2013 – 22:00 WIB
JAKARTA - Koalisi Tolak Pemekaran Simalungun (KTPS) hari ini (18/7) mendatangi gedung DPR. Tujuan kedatangan KTPS adalah menolak pemekaran Kabupaten Simalungun Hataran di Sumatera Utara.
Kurpan menjelaskan, mereka menolak pemekaran Kabupaten Simalungun karena akan menyebabkan kesenjangan sosial. Pemekaran, lanjutnya, hanya akan menyebabkan pengkotak-kotakan sosial masyarakat.
"Ada konspirasi tertentu berbau SARA. Pengkotak-kotakan itu dalam arti nanti ada konsentrasi agama ini di sini, penduduk asli di sini, pendatang di sini. Ada kesenjangan sosial di mana wilayah tempat pendatang sekarang menguasai 70 persen kekuatan ekonomi. Kalau ini dimekarkan sama saja akan mengisolasi penduduk miskin. Ini berbahaya," ucap Kurpan.
JAKARTA - Koalisi Tolak Pemekaran Simalungun (KTPS) hari ini (18/7) mendatangi gedung DPR. Tujuan kedatangan KTPS adalah menolak pemekaran Kabupaten
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB - Sumsel
Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:17 WIB - Daerah
Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:01 WIB - Riau
Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB - Jabar Terkini
Persoalan Teras Cihampelas Jadi Salah Satu Fokus Farhan Saat Pimpin Kota Bandung
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:30 WIB - Hukum
Semir Rambut Jadi Hitam, Hasto: Persiapan Menghadapi KPK
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:47 WIB