Penentuan Sekprov Sulut Tunggu TPA
Rabu, 19 Januari 2011 – 03:23 WIB
Pria berkumis tebal ini menambahkan, Kemendagri telah melaksanakan prosedur seleksi Sekprov Sulut ini sesuai aturan. “Nantinya di sekretaris kabinet akan dirapatkan oleh Tim Penilai Akhir (TPA) untuk penentuan siapa sekprovnya,” terangnya.
Ia mengatakan, Kemendagri tak memiliki kewenangan untuk mengintervensi penetapannya. Siapapun yang dinilai pantas menjadi sekprov diserahkan sepenuhnya kepada TPA. “Setelah TPA menetapkan satu nama baru namanya dikirim kembali ke Kemendagri untuk diproses,” terang pria ramah ini. Proses di Kemendagri akan berlanjut dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK)-nya oleh presiden. “Saya belum bisa pastikan kapan proses ini selesai,” tandasnya.
JAKARTA -- Salah satu dari tiga nama, yakni Rahmad Mokodongan, Alex Wowor atau Arnold Poli, bakal menduduki jabatan sekretaris daerah provinsi (sekdaprov)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
Sabtu, 23 November 2024 – 14:35 WIB - Daerah
DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
Sabtu, 23 November 2024 – 13:00 WIB - Aceh
Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
Jumat, 22 November 2024 – 22:20 WIB - Daerah
Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
Jumat, 22 November 2024 – 21:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Hercules Perintahkan Kader GRIB Jaya Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta
Sabtu, 23 November 2024 – 18:33 WIB - Pilkada
Bikin Publik Bingung, Data Survei SMRC di Pilgub Jateng Harus Dibongkar
Sabtu, 23 November 2024 – 21:49 WIB - Opini
Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
Sabtu, 23 November 2024 – 18:08 WIB - Sport
FIFA Sebut Peluang Indonesia Melaju ke Piala Dunia 2026 Bukan Lagi Mimpi
Sabtu, 23 November 2024 – 19:22 WIB - Pilkada
Survei Terbaru, Nurhidayah-Imam Kafali Unggul di Pilbup Lombok Barat
Sabtu, 23 November 2024 – 19:11 WIB