Penepatan BPIH Terkendala SE Menteri
Minggu, 12 Mei 2013 – 10:15 WIB
Dikatakannya, dengan dasar SE Menteri Agama itu, maka pihaknya akan membuat surat ke seluruh kantor Kemenag di kabupaten/kota. Selanjutnya, barulah kantor Kemenag Kabupatend an Kota akan meneruskannya ke Calon Jamaah Haji (CJH) yang akan berangkat. "Yang jelas kalau SK Kemenag sudah terbit seluruh jamaah akan diinformasikan soal besaran BPIH ini," lanjutnya.
Herman menegaskan BPIH itu belum termasuk biaya bagi CJH dari daerah asal ke Embarkasi tujuan. Dimana untuk Provinsi Jambi rencananya akan melalui dua embarkasi, yakni Embarkasi Batam dan Embarkasi Padang.
JAMBI – Hingga saat ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi masih menunggu Surat Edaran (SE) resmi dari Menteri Agama RI, Suryadharma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Rumah Rampung Dibedah, Fauzi: Terima Kasih Banyak, Pak Wali Kota dan Baznas
Jumat, 31 Mei 2024 – 16:06 WIB - Aceh
Harimau Sumatra Memangsa Seekor Sapi di Aceh Timur
Jumat, 31 Mei 2024 – 15:25 WIB - Daerah
2 Jemaah Calon Haji dari Embarkasi Solo Meninggal Dunia di Makkah
Jumat, 31 Mei 2024 – 14:07 WIB - Daerah
Gaji Ke-13 PNS dan PPPK Banyumas Cair 5-6 Juni 2024, Pemkab Sudah Siapkan Rp 12 M
Jumat, 31 Mei 2024 – 13:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Heboh Relokasi Penempatan PPPK ke Sekolah Asal, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
Jumat, 31 Mei 2024 – 19:22 WIB - Moto GP
Hasil FP1 MotoGP Italia 2024: Vinales Paling Kencang, Quartararo Bikin Kejutan
Jumat, 31 Mei 2024 – 17:09 WIB - Hukum
Kasus Pembunuhan Vina, Ini Info Terkini dari Komnas HAM
Jumat, 31 Mei 2024 – 16:15 WIB - Politik
Gerindra Jatim Sebut Hendy Setiono Berpeluang Maju Pilkada Surabaya 2024
Jumat, 31 Mei 2024 – 18:00 WIB - Liga Indonesia
Madura United vs Persib Bandung: Kondisi Jaja Masih Tanda Tanya
Jumat, 31 Mei 2024 – 16:02 WIB