Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penerima BOS Masih Bayar, Lapor ke Kepala Daerah

Kamis, 09 Maret 2017 – 22:38 WIB
Penerima BOS Masih Bayar, Lapor ke Kepala Daerah - JPNN.COM
Sekolah SMA

jpnn.com, JAKARTA - Banyaknya laporan adanya siswa penerima dana BOS masih membayar uang buku maupun operasional sekolah lainnya‎ mendapar sorotan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Menurut Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad, BOS hanya merupakan subsidi pemerintah untuk membantu daerah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Namun, pemda harusnya ikut membantu menopang biaya pendidikan agar siswa tidak terbebani.

"Kalau ada siswa yang masih bayar laporkan kepada wali kota atau bupati. Kepala daerah harus bertanggung jawab. Jangan kewenangannya diambil tapi kewajiban ditolak dan diarahkan ke pusat," kata Hamid di kantornya, Kamis (9/3).

Dana BOS, lanjutnya, merupakan bantuan pendidikan yang persentasenya 50 persen. Untuk mencapai 100 persen, daerah harus ikut menopangnya. Jangan semuanya dibebankan ke pusat.

"Harus memberikan tambahan dana untuk siswa. Pusat memberikan BOS SD Rp 800 ribu, SMP Rp 1 juta, dan SMA Rp 1,4 juta. Kalau ingin siswa benar-benar gratis, daerah harus menambah dengan BOS daerah," terangnya.

‎Hamid menyebutkan kabupaten/ kota yang sudah menunaikan tanggung jawab untuk menyalurkan BOS daerah adalah Jakarta, Solo, Surabaya, Gowa, dan beberapa kab/kota lainnya. (esy/jpnn)

Banyaknya laporan adanya siswa penerima dana BOS masih membayar uang buku maupun operasional sekolah lainnya‎ mendapar sorotan Kementerian Pendidikan

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News