Penerimaan Bea Cukai Tumbuh Tertinggi Dalam Tiga Tahun
jpnn.com, JAKARTA - Kinerja penerimaan Bea Cukai periode Januari hingga 31 Juli 2018 mencapai pertumbuhan tertinggi dibanding periode yang sama (year on year) dalam tiga tahun terakhir. Dibanding 2017, penerimaan Bea Cukai hingga Juli tahun 2018 melonjak sebesar 16,39 persen.
Sejumlah faktor utama berperan terhadap kenaikan tersebut. Yakni, peningkatan kegiatan perdagangan internasional, kebijakan di bidang kepabeanan dan cukai yang tepat termasuk melalui Program Penguatan Reformasi, Program Penertiban Impor, Ekspor, dan Cukai Berisiko Tinggi (PIBT, PEBT, dan PCBT), serta Program upaya ekstra (extra efforts) salah satunya adalah joint program dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan pertumbuhan positif yang dialami Bea Cukai, terjadi di seluruh sektor penerimaan yaitu Bea Masuk, Bea Keluar dan Cukai.
“Hingga 31 Juli 2018, Bea Cukai telah mengumpulkan penerimaan sebesar Rp 92,88 triliun atau 47,85 persen dari total target penerimaan sebesar Rp 194,10 triliun di tahun 2018. Sementara untuk periode yang sama tahun 2017 terkumpul Rp 79.80 triliun. Jadi ada kenaikan 15.08 triliun,” ujar Heru.
Secara lebih rinci, Heru juga menjelaskan bahwa hingga Juli 2018, penerimaan Bea Masuk telah mencapai 21,42 T atau sebesar 59,99 persen dari target sebesar 35,70 T pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Penerimaan tersebut naik 14,61 persen atau sekitar 2,73 T dibandingkan dengan tahun 2017. Penerimaan cukai sebesar 67,55T atau 43,47 persen dari target 155.40 T atau naik 8,41 T dari tahun 2017.
Sementara penerimaan Bea Keluar mencapai 3,91 atau 130,41% dari target 3 T atau naik 1,95T dibanding tahun 2017. Terkait penerimaan Cukai, Heru menjelaskan bahwa, secara prosentase terhadap target, capaian 43,47 persen itu relatif sangat baik dimana periode yang sama tahun 2017 angka prosentase capaian terhadap target Cukai baru mencapai 38,62 persen. Sementara kita ketahui bahwa tahun 2017, realisasi penerimaan Bea Cukai mencapai 101,1 persen dimana salah satu faktornya adalah siklus pemesanan pita cukai yang cenderung meningkat pada semester 2.
Heru merasa optimis target penerimaan Bea Cukai dapat dicapai hingga ujung tahun 2018 ini. “Saya optimis melihat kinerja organisasi yang semakin sehat, ditopang dengan kerjasama dan sinergi yang semakin kuat dengan seluruh stakeholder terkait sehingga kepatuhan perpajakan semakin baik”.
Kebijakan PIBT, PEBT, dan PCBT yang merupakan bagian dari Program Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai serta sinergi dengan berbagai instansi khususnya DJP juga turut memberikan dampak positif pada peningkatan penerimaan negara yang dikumpulkan oleh Bea Cukai. Sejak dicanangkan pada Juli 2017, jumlah Importir Berisiko Tinggi (IBT) dapat ditekan hingga 42,9 persen.