Penerimaan CPNS di Kalimantan Dibatalkan
Rabu, 27 Juni 2012 – 14:15 WIB
Empat syaratnya yaitu, dari jumlah total PNS yang ada, pemerintah daerah harus melakukan analisis jabatan PNS, analisis beban kerja di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), analisis penempatan PNS, terutama untuk tenaga kesehatan dan guru, serta memastikan bahwa anggaran belanja pegawai porsinya di bawah 50 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Jadi kalau empat syarat itu sudah dipenuhi dan dikirimkan ke pusat, baru peluang untuk menggelar penerimaan CPNS bisa terbuka dan hasil analisis itu akan dinilai, apakah perlu ada penerimaan atau tidak. Untuk tahun 2013, kalau pun ada penerimaan, itu akan ketat sekali formasinya dan kemungkinan hanya untuk tenaga kesehatan dan guru atau tenaga yang hanya betul-betul diperlukan saja,” pungkas Yanero.
Diakuinya, selama ini penempatan PNS di Kotim terbilang belum merata, karena banyak PNS yang masih menumpuk di perkotaan, serta masih belum terukurnya beban kerja setiap PNS. Karena itu salah satu upaya pembenahan yang akan segera dilakukan Pemkab Kotim yaitu perampingan SKPD dan pemerataan penempatan tenaga kesehatan, serta para guru yang sudah ada juknisnya berdasarkan Surat Kesepakatan 5 Menteri.