Penerimaan Cukai Capai Rp 76,3 Triliun
Ubah Sistem Cukai MinolSenin, 30 September 2013 – 07:13 WIB
"Yang ini masih dikaji karena cukup rumit. Karena minuman alkohol golongan A cukup banyak, sehingga kami harus mengetahui satu per satu nilainya. Nah, di sini rentan terjadi moral hazard antara penilai dan produsen," tegasnya. (gal/sof)