Penerimaan Royalti Timah Menurun Drastis
Jumat, 16 November 2012 – 15:23 WIB
PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kebagian royalti timah sebesar Rp 64 miliar. Penerimaan royalti tersebut masuk ke kas daerah periode Januari hingga Oktober 2012, dan merupakan bagi hasil yang disetorkan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah. "Sampai saat ini, periode Januari 2012 hingga Oktober sekarang royalti yang masuk ke daerah sekitar 64 miliar lebih. Ini juga termasuk royalti dari PT Timah dan Koba Tin, serta royalti yang dibayarkan oleh perusahaan smelter," jelas Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bangka Belitung, Yulizar.
Lebih lanjut dijelaskan, DPPKAD hanya bersifat menunggu setoran royalti dari pemerintah pusat. Nantinya ketika dana sudah disetorkan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, pihaknya akan menerima uang atau dana masuk ke kas daerah.
"Royalti kan merupakan sistem bagi hasil dari pemerintah pusat. Kemudian setelah dana diserahkan ke daerah, maka secara otomatis akan dimasukkan ke bidang pendapatan daerah, semuanya kan diatur pusat. Kita menunggu lah soal royalti ini," katanya.
PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kebagian royalti timah sebesar Rp 64 miliar. Penerimaan royalti tersebut masuk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
BRI Peduli Ini Sekolahku jadi Wujud Nyata Komitmen Memajukan Pendidikan Indonesia
Kamis, 02 Mei 2024 – 13:38 WIB - Bisnis
Inovasi Livin Merchant Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM
Kamis, 02 Mei 2024 – 13:26 WIB - Properti
Onduline Kembali Meraih Sertifikasi Green Label Indonesia Dengan Predikat Gold
Kamis, 02 Mei 2024 – 12:32 WIB - Bisnis
Menko Airlangga Mewakili Presiden Jokowi Terima Penyerahan Peta Jalan Aksesi dari OECD
Kamis, 02 Mei 2024 – 12:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Jadwal Perempat Final Thomas Cup & Uber Cup Kamis & Jumat, Ada Superbig Match Hari Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:16 WIB - Humaniora
Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
Kamis, 02 Mei 2024 – 12:03 WIB - Sepak Bola
Membongkar Kelemahan Irak saat 2 Kali Kalah & Perkiraan Formasi Timnas U-23 Indonesia
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:46 WIB - Kriminal
6 Fakta Penangkapan Bule Rusia Pemerkosa Cewek Belarusia dan Perusak Vila di Canggu
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:40 WIB - Hukum
Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif
Kamis, 02 Mei 2024 – 10:04 WIB