Penerimaan Siswa Baru Sistem Zonasi Bisa Lintas Provinsi
Kamis, 29 Juni 2017 – 05:51 WIB
Pengurus Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Mansur mengatakan sudah banyak pemda yang mengakomodasi ketentuan alokasi kuota untuk siswa miskin itu.
Wakil Kepala SMAN 1 Gunungsari, Lombok Barat, itu menjelaskan seperti di daerahnya, sudah ada ketetapan 20 persen kuota untuk siswa miskin.
’’Bahkan di daerah kami, untuk keluarga prasejahtera maksimal 30 persen,’’ katanya.
Mansur mengatakan dengan menelusuri anak-anak berbasis surat keterangan tidak mampu, sekolah sejatinya tidak akan kesulitan dalam mencari calon peserta didik dari keluarga tidak mampu. (wan)