Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penerimaan Zakat Rp10 Triliun per Tahun, Wamenag Optimistis Kemiskinan Berkurang

Jumat, 11 Desember 2020 – 20:24 WIB
Penerimaan Zakat Rp10 Triliun per Tahun, Wamenag Optimistis Kemiskinan Berkurang - JPNN.COM
Wamenag Zainut Tauhid. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi meminta lembaga pengelola zakat dan wakaf uang lebih responsif terhadap isu-isu kemanusiaan. Zakat dan wakaf uang harus terus diarahkan pada upaya memberi jaminan, perlindungan, dan pemberdayaan kepada golongan masyarakat duafa sesuai ketentuan syariah.

"Zakat dan wakaf uang diperlukan masyarakat fakir, miskin, rumah tangga miskin, termasuk anak-anak terlantar yang memerlukan dukungan sarana dan biaya untuk keberlanjutan pendidikan dan bekal masa depannya," tutur Zainut di Jakarta, Jumat (11/12).

Menurut Wamenag, penerimaan zakat di Indonesia setiap tahun mencapai Rp10 triliun. Jika organisasi pengelola zakat mengalokasikan 50 persen dari total penerimaan zakat ini untuk merespon isu kemanusiaan yang berkaitan dengan keamanan hidup manusia, dampaknya akan sangat signifikan.

"Insyallah setiap tahun akan terjadi pengurangan tunawisma anak-anak terlantar, orang tua jompo yang jadi pengemis, penyandang disabilitas yang meminta-minta, dan sebagainya yang menjadi problema sosial di negara kita," terangnya.

Bagi umat Islam khususnya, kata Wamenag, zakat adalah sumber dana yang bermartabat untuk melindungi dan memberdayakan lapisan masyarakat yang lemah dan mengalami keterbatasan ekonomi.

Sehingga, kesetaraan sosial dan demokrasi ekonomi dalam pemenuhan kebutuhan pokok dan kehidupan layak bagi setiap penduduk warga negara secara perlahan dapat diwujudkan.

Dijelaskannya secara fungsional zakat memiliki dua dimensi. Pertama, adalah dimensi ibadah, yakni kewajiban untuk mengeluarkan harta yang kita miliki apabila telah mencapai nishab.

"Bagi yang kaya wajib hukumnya berzakat, sementara infak dan sedekah dianjurkan bagi setiap muslim," ucapnya.

Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi yakin zakat dan wakaf uang bisa mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close