Penetapan Capres Jangan Sampai Langgar UU
Akbar Mengaku Sudah Ingatkan Golkar Agar Demokratis Jaring CapresSelasa, 15 Mei 2012 – 23:46 WIB
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara (HTN), Irmanputra Sidin mengingatkan partai-partai politik agar menjunjung asas demokrasi dalam menetapkan calon presiden yang akan diusung pada Pilpres 2014 nanti. Pasalnya, penjaringan capres secara demokratis dan terbuka itu sudah diamanatkan UU nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Menurut Irman, pasal 10 ayat (1) UU Pilpres menyebutkan bahwa penentuan capres/cawapres dilakukan secara demokratis dan terbuka sesuai dengan mekanisme internal partai politik bersangkutan. "Kalau ini dilanggar bisa melahirkan capres dan cawapres ilegal," kata Irman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/5).
Menurutnya, maksud pasal tersebut sudah jelas. Yaitu proses penetapan capres harus trnasparan dan demokratis. Irman tidak mempersoalkan caranya, asal dilakukan secara terbuka dan demokratis.
“Bentuknya bisa konvensi atau apa saja, yang penting itu terbuka dan demokratis. Konvensi itu kan hanya satu kata yang diambil dari bahasa Inggris untuk menggambarkan pola pemilihan yang demokratis dan terbuka. Kalau ada bahasa lain mau digunakan terserah saja, yang penting demokratis dan terbuka," ungkapnya.
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara (HTN), Irmanputra Sidin mengingatkan partai-partai politik agar menjunjung asas demokrasi dalam menetapkan calon
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
Selasa, 26 November 2024 – 21:49 WIB - Pilkada
8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 21:44 WIB - Pilkada
Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
Selasa, 26 November 2024 – 21:40 WIB - Pilkada
2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita
Selasa, 26 November 2024 – 20:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- ABC Indonesia
Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
Selasa, 26 November 2024 – 23:20 WIB - Seleb
Asri Welas dan Suami Sudah tak Tinggal Serumah?
Rabu, 27 November 2024 – 03:09 WIB - Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Politik
KPU RI Nyatakan Pilkada di Sampang Tetap Aman Meski Sempat Memanas
Selasa, 26 November 2024 – 23:10 WIB - Hukum
KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
Selasa, 26 November 2024 – 23:32 WIB