Penetapan NIP PPPK Guru dan Nonguru Pakai SPTJM, Dudi: Ini Menjadi Peluang Honorer Lulus PG
Dudi menilai keharusan PPK membubuhkan SPTJM menjadi upaya BKN untuk menghasilkan ASN profesional. Dia pun mengingatkan jangan sampai yang lulus itu bukan orang-orang kompeten.
Dudi lantas membandingkan dengan seleksi CPNS 2013. Peristiwa tersebut sangat diingat seluruh honorer K2 karena saat itu banyak kecurangan terjadi.
"Jangan seperti kejadian tahun 2013. Pengangkatan CPNS dari honorer K2 yang tercederai dengan kecurangan. Masa pengabdian hilang dengan munculnya honorer bodong," pungkasnya.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan syarat SPTJM berlaku untuk penetapan NIP PPPK guru dan nonguru. Demikian juga syarat minimal masa kerja tiga dan lima tahun. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: