Penetapan NIP PPPK Lelet, Komisi X DPR Geregetan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR RI mendesak Badan Kepegawaian Negara (BKN) mempercepat penetapan NIP PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari guru honorer K2.
Pasalnya, hingga 15 Desember 2020 baru 8.019 yang sudah mengantongi NIP. Padahal usulan NIP yang masuk 30.714.
"Mengapa pemerintah tidak melakukan percepatan bagi guru-guru honorer K2 yang sudah lulus PPPK pada 2019 mendapatkan hak-haknya?. Mereka sudah menunggu dua tahun. Sementara guru CPNS 2019 sudah syukuran karena sudah dapat NIP," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih dalam rapat dengar pendapat dengan pejabat eselon I Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara virtual, Senin (18/1).
Dia pun mendesak, agar paling lambat Maret 2021, 34 ribuan guru honorer K2 yang lulus PPPK bisa mengantongi NIP.
Jangan sampai saat rekrutmen satu juta guru PPPK dibuka, PPPK tahap pertama belum selesai.
"Kalau alasan karena ijazahnya tidak linier dan lainnya, cobalah pemerintah berikan diskresi. Mereka ini sudah lama mengabdi, ikut tes, dan dinyatakan lulus juga," ucapnya.
Menanggapi itu Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, pemerintah sudah memberikan afirmasi kepada guru-guru honorer K2 yang lulus PPPK.
Dia menyebutkan dari 34 ribuan yang lulus, banyak di antaranya yang ijazahnya tidak linier dengan formasi.