Penetapan Sekda Riau Menunggu Keputusan Presiden
Rabu, 12 Juni 2013 – 07:28 WIB
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, menyatakan penetapan Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, kini hanya tinggal menunggu keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia mengungkapkan hal ini menjawab penilaian sejumlah pihak yang merasa proses penetapan berjalan sangat lambat, sehingga mengakibatkan banyak program pemerintah di Riau menjadi terhambat. “Sekarang itu hanya tinggal menunggu keputusan Presiden. Jadi kemarin setelah prosesnya selesai dilakukan oleh Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Wakil Presiden, hasilnya telah diserahkan ke Presiden. Nah sekarang tinggal menunggu keputusan Presiden,” katanya di Jakarta, Selasa (11/6).
Menurut Mendagri, dalam penetapan seorang Sekda Provinsi, masyarakat perlu mengetahui jika keputusan penetapan sepenuhnya berada di tangan Presiden. Dimana dalam proses pemilihannya terdapat tiga tahapan yang harus dilalui sesuai dengana peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tahap pertama, gubernur terlebih dahulu menyerahkan nama-nama calon ke Kemendagri. Kemudian tim dari Kemendagri melakukan seleksi awal. “Nah di kita (Kemendagri), itu prosesnya telah lama selesai. Dan sudah kita ajukan dari beberapa waktu lalu ke Tim Penilai Akhir (TPA),” katanya.
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, menyatakan penetapan Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, kini hanya tinggal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Heboh, Kaca Masjid Ash Shomad di Palembang Diduga Terkena Peluru Nyasar
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:02 WIB - Daerah
Sepanjang 2024, 119 Juta Wisatawan Berlibur ke Jateng
Rabu, 08 Januari 2025 – 14:09 WIB - Daerah
Pendaftaran PPPK untuk Tenaga Honorer Tahap 2 Diperpanjang, Catat Tanggalnya
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:44 WIB - Daerah
Aksi Heroik Babinsa di Lombok Tengah, Gagalkan Begal Motor
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:39 WIB - Humaniora
Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:07 WIB - Humaniora
1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?
Rabu, 08 Januari 2025 – 15:49 WIB - Jatim Terkini
Pajero Tabrak Ruko di Jalan Klampis Surabaya, Pemilik Usaha Rugi Rp3 Miliar
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:37 WIB - Liga Indonesia
Jadi Penyelamat Persib saat Jumpa Bali United, Gustavo Franca Pilih Membumi
Rabu, 08 Januari 2025 – 15:25 WIB