Penetapan Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng, Jangan Menghambat Jalur Distribusi
Jumat, 22 April 2022 – 18:30 WIB
Sementara, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan ada keresahan dari perusahaan minyak goreng pascapenetapan empat tersangka oleh Kejagung.
Sahat menambahkan, beberapa industri minyak goreng anggota GIMNI menyampaikan ketakutannya untuk mengikuti Program Minyak goreng Curah bersubsidi ini dan mengatakan ingin mundur.
“Mereka saya minta tidak perlu takut, asalkan berjalan sesuai regulasi dan aturan pemerintah,” seru Sahat.(chi/jpnn)