Penetapan Tersangka Risma: Semakin Kencang Digoyang, Elektabilitas Semakin Naik
jpnn.com - JAKARTA - Kabar penetapan tersangka tidak akan memengaruhi elektabilitas mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang maju kembali dalam Pemilihan Kepala Daerah Surabaya 2015. Sebaliknya, hal itu malah memberikan keuntungan untuk Risma.
“Enggak terganggu (elektabilitas). Makin kencang digoyang, Risma akan makin naik. Masyarakat Surabaya makin lebih mencintai, mantab dengan Risma,” kata pengamat politik Tjipta Lesmana usai diskusi “Hukum & Pertaruhan Politik” di Cikini, Jakarta, Sabtu (24/10).
Tjipta menyebut, banyak kekuatan politik yang ingin mengagalkan Risma. Sebelum kabar penetapan tersangka, Risma hampir batal ikut pilkada imbas calon tunggal.
“Jadi kelihatan sekali masih banyak kekuatan politik yang ingin mengagalkan Risma. Karena Risma maju, 90 persen dia akan terpilih lagi sebagai wali kota,” ungkap Tjipta.
Sebelumnya, beredar kabar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menerima surat pemberitahuaan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polda Jawa Timur terkait penetapan tersangka Risma.
Nama Risma sebagai tersangka tertera dalam SPDP Nomor B/415/V/15/Reskrimum yang dikirimkan penyidik Polda Jawa Timur ke Kejati Jatim. Dalam berkas SPDP itu Polda Jatim menetapkan Risma sebagai tersangka sejak 28 Mei 2015. (gil/jpnn)