Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengacara Anang Latif Sebut Dedi Permadi Tidak Tahu Asal Uang Rp 15 Miliar

Kamis, 19 Oktober 2023 – 16:04 WIB
Pengacara Anang Latif Sebut Dedi Permadi Tidak Tahu Asal Uang Rp 15 Miliar - JPNN.COM
Sidang lanjutan dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023). Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya

jpnn.com, JAKARTA - Staf khusus Menkominfo Dedy Permadi menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo. 

Dia mengaku mendapatkan uang Rp1,5 miliar terkait dengan perkara itu.

Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G BAKTI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/10).

"(Total yang diterima keseluruhannya) sekitar Rp1,5 miliar," kata Dedy.

Dedy menjelaskan dana itu diterimanya secara bertahap tiap bulan. Berdasarkan keterangannya, uang tambahan itu dibahas pertama kali pada Desember 2020.

Sementara itu, Kuasa Hukum Anang Achmad Latif, Aldres Napitupulu mengungkapkan terkait pemberian uang apresiasi senilai Rp1,5 miliar tidak diketahui muasalnya oleh Dedi.

"Pak Dedi (Permadi) enggak menerangkan itu ya (soal uang apresiasi Rp1,5 miliar). Pak Dedi cuma bilang ditawari sejumlah uang, dia tidak tahu sumbernya dari mana,” kata Aldres Kamis (19/10).

Dia menengaskan Dedi Permadi tidak pernah mengatakan dalam persidangan bahwa Anang Achmad Latif yang memberikan uang tersebut kepada dirinya, yang setahu Dedi uang tersebut pemberian Menkominfo Johnny G Plate.

Kuasa Hukum Anang Achmad Latif, Aldres Napitupulu mengungkapkan terkait pemberian uang apresiasi senilai Rp1,5 miliar tidak diketahui muasalnya oleh Dedi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA