Pengacara Antasari Beberkan Pelanggaran Hakim
Senin, 18 April 2011 – 15:41 WIB
Selain itu, adanya penyitaan barang bukti yang tidak ada kaitanya secara langsung dengan perkara pembunuhan. Menurut Maqdir, penyitaan itu tidak tepat dan proses penyitaan dilakukan tidak dikonfirmasi dengan Antasari. "Menurut hemat kami ini sebagai bentuk pengabaikan proses persidangan secara baik oleh hakim di PN Selatan saat itu," tandas Maqdir. (kyd/jpnn)