Pengacara Bali Nine Bantah Jalankan Taktik Menunda Eksekusi
Selasa, 07 April 2015 – 08:31 WIB
Anggota tim pengacara lainnya Peter Morrissey SC menyatakan "Ini bukan taktik menunda-nunda eksekusi atau bermain-main dengan pengadilan."
Ia mengatakan kedua terpidana mati Bali Nine yang kini berada di Nusakambangan mungkin baru akan mengetahui keputusan PTUN Jakarta hari Selasa (7/4) ini.
Menurut Morrissey, keputusan PTUN ini akan membuat kliennya kecewa. "Namun mereka tetap tabah, mereka sudah mendengar kabar seperti ini sebelumnya dan tetap tegar," katanya.
"Mereka tahu bahwa ada kemungkinan untuk menang dan kalah dalam proses hukum ini. Mereka juga tahu bahwa kami akan tetap berusaha," tambahnya.