Pengacara : Bea Masuk Damkar Urusan Menkeu
KPK Periksa Lagi Mantan Dirjen otdaSelasa, 02 Juni 2009 – 12:45 WIB
Lebih lanjut Firman mengatakan, surat pembebasan bea masuk itu merupakan kewenangan menteri keuangan. "Yang mengajukan surat permohonan itu ialah para kepala daerah dan PT Istana Sarana Raya, mestinya mereka yang lebih tahu. Surat bea masuk itu merupakan kewenangan menteri keuangan," beber pria berjengjot tipis itu.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus damkar tersebut. Selain Oentarto, juga ada Wali Kota Medan Abdillah, Wakil Wali Kota Medan Ramli, Wali Kota Makassar Amiruddin Baso Maula, mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan, mantan Gubernur Riau Saleh Djasit, serta pimpinan proyek Damkar Kalimantan Timur Ismet Rusdani. Bos PT Istana Sarana Raya, Hengky Samuel Daud, yang merupakan rekanan pengadaan damkar, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja, hingga kini Hengky Daud masih buron. (gus/JPNN)