Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengacara Bonaran Minta MK Batalkan Pasal Multitafsir di KUHAP

Terkait Syarat Penetapan Tersangka

Selasa, 25 November 2014 – 23:32 WIB
Pengacara Bonaran Minta MK Batalkan Pasal Multitafsir di KUHAP - JPNN.COM

Sedangkan hakim konstitusi, Anwar Usman yang memimpin persidangan uji materi itu akan meneriksa alat bukti yang diajukan pemohon. "Majelis akan memeriksa alat bukti yang dilampirkan," ucap Anwar sembari menutup persidangan.(ara/jpnn)

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini (25/11) kembali menggelar persidangan uji materi pasal-pasal dalam KUHAP yang mengatur dua alat bukti

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close