Pengacara Diteror, Tahanan Rosalina Bakal Dipindah
Kasus Suap Sekretaris MenporaJumat, 29 April 2011 – 08:14 WIB
Johan mengatakan, dengan laporan ancaman tersebut pihaknya saat ini sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Koordinasi itu kami lakukan demi keselamatan MRM. Dia masih menjadi bagian penting dalam pemeriksaan KPK," katanya. Salah satu langkah yang bakal diambil pertama adalah, memindahkan tempat penahanan Rosalina.
Sejak tertangkap tangan dengan barang bukti cek senilai Rp 3,2 miliar pada 22 April lalu, Rosalina mendekam di Rutan Pondok Bambu. Johan mengatakan, lokasi penahanan yang baru nanti bakal dirahasiakan. Sehingga, pelaku teror tidak bisa membuntuti lalu mencegat Rosalina beserta kuasa hukumnya.
Lantas apakah motif dibalik aksi teror tersebut? Johan menjelaskan belum bisa memastikannya. Dia hanya menegaskan, aksi teror berupa ancaman itu sangat erat kaitannya dengan kasus yang menjerat Rosalina. "Memang ancaman itu kepada pengacara," jelas Johan. Namun, ancaman itu tidak akan dialami Kamarudin jika kasus Rosalina tidak terbongkar.