Pengacara Djoko Bantah Intervensi Saksi
Rabu, 17 Juli 2013 – 03:56 WIB
Ia pun heran mengapa seringkali Jaksa Penuntut Umum KPK, menghadirkan saksi verba lisan di persidangan. Tidak hanya pada persidangan perkara Driving Simulator SIM dan pencucian uang.
"Kenapa, karena merasa bebas di pengadilan. Dan karena keterangan yang diakui itu di pengadilan. Supaya tidak verba lisan, didampingi kuasa hukum," katanya.
Seharusnya, kata dia, keterangan verba lisan atau penyidik itu dikonfrontir dengan saksi-saksi yang merasa mendapat tekanan dan mencabut BAP. "Jadi, harusnya dikonfrontir dengan saksi," tegasnya. (boy/jpnn)