Pengacara Djoko Tak Puas Jawaban JPU
Selasa, 14 Mei 2013 – 13:10 WIB

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Driving Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (14/5). Dalam sidang kali ini Djoko akan mendengarkan putusan sela dari Majelis Hakim yang dipimpin Suhartoyo.
Hotma Sitompul, kuasa hukum Djoko Susilo yang ditemui wartawan sebelum persidangan berharap agar Majelis Hakim menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi dalam putusan sela ini.
"Sebagai penasehat hukum kita berharap eksepsi dapat diterima," kata Hotma di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (14/5).