Pengacara Dorong Angie Jelaskan Asal Kekayaan
Kamis, 03 Mei 2012 – 06:31 WIB
Data Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) di KPK mencatat, pada 2003 harta kekayaan Angie hanya Rp 618 juta dan USD 7.500. Tapi dalam catatan terakhir di tahun 2010, harta kekayaan anggota Komisi X DPR itu melonjak menjadi Rp 6,55 miliar dan USD 9.628. Namun hingga kemarin KPK belum juga membekukan aset kekayaan tersebut.
Soal pertimbangan Angie menjadi justice collaborator, Nasrullah mengaku belum terlalu memikirkan hal tersebut. Menurutnya itu adalah tugas penyidik untuk membuktikan yang disangkakan kepada kliennya. Dia juga tidak mau berkomentar banyak soal justice collaborator lantaran pemeriksaan untuk Angie belum menyentuh pada materi yang lebih dalam.
Pada pemeriksaan pertama Jumat (27/4) lalu, penyidik hanya menanyakan hal-hal yang sifatnya umum. Misalnya soal posisi Angie di DPR, tugas dan tanggung jawabnya serta beberapa hal lain. Jadi belum pada sangkaan adanya aliran dana dari proyek wisma atlet dan pembahasan proyek di Kemendikbud.