Pengacara James Tuding Jaksa Keterlaluan
Rabu, 03 Oktober 2012 – 18:06 WIB
JAKARTA - Pengacara James Gunarjo, Sehat Damanik menuding Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keterlaluan, apalagi Jaksa menyatakan tidak ada pertimbangan yang bisa meringankan hukuman kliennya itu. Diketahui, Jaksa menjatuhkan tuntutan 5 tahun penjara terhadap makelar restitusi pajak PT Bhakti Investma itu. James juga didenda Rp100 juta subsider 4 bulan kurungan.
"Saya rasa itu keterlaluan. Dikatakan tadi tidak ada hal meringankan terdakwa. Pada pledoi Senin pekan depan kami akan memaparkan hal sebaliknya di persidangan," kata Sehat Damanik usai sidang kliennya di PN Tipikor Jakarta, Rabu (3/10) petang.
Pihaknya menilai uang sejumlah Rp280 juta yang diberikan James kepada pegawai pajak Tommy Hindratno merupakan pembayaran utang pribadi, bukan uang suap.
JAKARTA - Pengacara James Gunarjo, Sehat Damanik menuding Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keterlaluan, apalagi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:55 WIB - Humaniora
Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:40 WIB - Humaniora
Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:24 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB - Jabar Terkini
Pengangguran Jabar dan Harapan yang Belum Padam
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:00 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Sang Fenomenal Pulang ke Borneo FC
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:30 WIB